Signifikansi Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Kebijakan Perencanaan, Monitoring, dan Pengendalian Program Satuan Pendidikan
Oleh: Hendrawan, S.T., M.M.
Secara konseptual, manajemen pendidikan meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan mengenai sumber daya manusia, sumber belajar, kurikulum, dana, dan fasilitas untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien (Engkoswara 1987; ISPI 1995; Manap 1999, 2008).
Perencanaan pendidikan mempunyai peran penting dan berada pada tahap awal dalam proses manajemen pendidikan, yang dijadikan sebagai panduan bagi pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan penyelenggaraan pendidikan.
Perencanaan merupakan suatu proyeksi tentang apa yang harus dilaksanakan guna mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan (Kaufman, 1972; Hadikumoro, 1980).
Sebagai suatu proyeksi, perencanaan memiliki unsur kegiatan mengidentifikasi, menginventarisasi dan menyeleksi kebutuhan berdasarkan skala prioritas, mengadakan spesifikasi yang lebih rinci mengenai hasil yang akan dicapai, mengidentifikasi persyaratan atau kriteria untuk memenuhi setiap kebutuhan, serta mengidentifikasi kemungkinan alternatif, strategi, dan sasaran bagi pelaksanaannya.
Kebutuhan terhadap perencanaan pendidikan diakibatkan oleh adanya kompleksitas masyarakat dewasa ini, seperti masalah jumlah penduduk, kebutuhan akan tenaga kerja, masalah lingkungan, dan adanya keterbatasan sumber daya alam.
Hal tersebut antara lain dikemukakan Banghart dan Trull (1973:5) dalam bukunya yang menyatakan bahwa: “The need for planning arose with the intensified complexcities of modern technological society. Problems such as population, manpower needs, ecology, decreasing natural resources and haphazard aplication of scientific developments all place demand on educational institutions for solution”.
Sejak beberapa tahun lalu, Coombs (1968) dan Manap (1999, 2008) mengimbau agar pendidikan direncanakan secara seksama. Caranya dengan melihat pada keterbatasan yang ada dan diarahkan kepada penyelenggaraan pendidikan yang lebih sesuai dengan kebutuhan perkembangan masyarakat.
Untuk mengatasi permasalahan pendidikan secara komprehensif, Banghart dan Trull (1973:120) merekomendasikan beberapa hal yang harus dicermati dalam merencanakan pendidikan, diantaranya (1) mengidentifikasi berbagai kebijakan terkait dengan sistem pendidikan; (2) mengevaluasi dan mempertimbangkan berbagai alternatif metode pendidikan dan dalam kaitannya dengan masalah-masalah khusus pendidikan; (3) mencermati masalah-masalah kritis yang memerlukan perhatian, penelitian, dan pengembangan; (4) mengevaluasi keunggulan dan kelemahan sistem pendidikan yang ada; serta (5) melaksanakan kajian terhadap sistem pendidikan dan komponen-komponennya. Perencanaan berfungsi sebagai pemberi arah bagi terlaksananya aktivitas yang disusun secara komprehensif, sistematis, dan transparan.
