Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Babel, Didit Bakal Kejar Legalitas di Merbuk dan Sekitarnya
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Ketua PDI Perjuangan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menyoroti konflik sosial yang terjadi di kawasan eks Kobatin Kolong Merbuk, Pungguk dan Kenari
Polemik yang tak kunjung selesai ini pun menjadi perhatian serius dirinya usai nanti dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung. Salah satunya mempercepat legalitas kawasan tersebut, agar bisa bermanfaat untuk masyarakat.
“Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten, wilayah Merbuk dan sekitarnya merupakan kawasan perumahan, sehingga memang belum bisa digunakan untuk peruntukan lain,” terang Didit, Sabtu (7/9/2024).
Semenjak Izin Usaha Pertambangan di tiga kawasan potensial milik eks kobatin itu resmi diambil alih PT Timah Tbk lewat putusan dalam surat Menteri Energi dan Sumber Daya Milenial (ESDM) No T-67/MB.04/MEM.B/2024 tanggal 1 Februari 2024 lalu, namun belum ada aktivitas yang dilakukan PT Timah, sehingga dirinya akan mencari solusi bagaimana agar bisa melibatkan masyarakat dalam tata pengelolaan wilayah tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, agar wilayah RTRW Kabupaten ini dinyatakan sebagai perumahan ini untuk dirubah peruntukkannya menjadi zona pertambangan.