Pura-pura Buang Air, Baron Embat Kotak Amal di Masjid Qolbun Salim Pangkalpinang
Apesnya saat melakukan pencurian aksi Baron terekam kamera CCTV yang di pasang di dalam masjid tersebut, hal ini memudahkan pihak kepolisian mendeteksi ciri ciri pelaku.
Untuk melancarkan aksinya pelaku buang air besar di masjid, kesempatan ini digunakan oleh mencongkel kotak amal menggunakan kunci sepeda motor milik pelaku, setelah kotak amal pecah lalu pelaku mengambil uang yang berada di dalam kotak amal tersebut sebanyak Rp1.100.000.
Usai menerima laporan pencurian kotak amal Tim Buser Naga yang dipimpin Aiptu Rudi Kiai langsung melakukan lidik untuk melakukan penangkapan.
“Pelaku ditangkap di sebuah kontrakan di kawasan Bukit Baru , dari hasil interogasi uang hasil curian digunakan untuk service motor dan kebutuhan sehari-hari, sisa yang kami temukan uang sebesar Rp18 ribu,” tutup Kasatreskrim.
Selain mengamankan pelaku , juga didapat barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Xeon warna hitam, 1 helai baju warna hitam bergambar dan uang tunai Rp.18.000.
