“Berdasarkan laporan polisi dari korban, pelaku OAP berhasil diamankan pada 9 September 2024 sekitar pukul 19.50 Wib dan saat ini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasatreskrim.

Dari hasil pemeriksaan korban tidak hanya satu orang saja, saat ini sudah terdata ada enam orang korban nafsu bejat pengajar pramuka ini.

“Setelah dilakukan pendalaman ternyata ABH korban banyak yang sudah tamat dari SMPN tersebut ,mereka merupakan alumni dari anggota Pramuka SMPN di Pangkalpinang pada saat itu pelaku menjadi asisten/pembina di sekolah tersebut,” beber Kasatreskrim.

Untuk melancarkan aksinya pelaku Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) bermain game Mobile Legend dan jalan-jalan setelah itu korban diajak tidur di rumahnya dan tidur dalam satu kamar, lalu pelaku langsung melampiaskan nafsu bejatnya.

Baca Juga  Kurir Narkoba di Pangkalpinang Disergap, Pemilik Sabu DPO

Agar aksinya tidak dilaporkan ke orang tua korban dan polisi, diketahui merekam setiap aksi tak senonohnya ini dan pelaku mengancam akan menyebarkan video rekaman aksi cabul tersebut.

“Selain mengamankan pelaku juga turut diamankan barang bukti berupa 1 unit hp Realme, 1 unit handphone Infinix Hot 30,” tutup Kasatreskrim.