BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Pilkada serentak semakin mendekati hari H. Banyak opini dan wacana yang bertebaran baik di media sosial maupun di tengah masyarakat, khususnya isu calon tunggal melawan “kotak kosong” di Bangka Selatan.

Paska perpanjangan masa pendaftaran pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU Bangka Selatan yang berakhir 1 september 2024 maka dipastikan bakal calon tunggal Riza Herdavid dan Debby Vita Dewa maju sebagai calon tunggal. Febomena ini menimbulkan sikap pro dan kontra pada tataran elit politil maupun di tengah masyarakat.

Tak terkecuali Ahmad Habibi, Ketua Kepemudaan Partai Keadilan Sejahtera Bangka Selatan mengatakan bahwa memilih Kotak Kosong pada Pilkada Basel mendatang bukan merupakan solusi yang tepat.

Baca Juga  Jika Kotak Kosong Menang Pilkada, Yuk Simak Aturannya

“Secara pribadi, saya menghargai mereka yang memilih pro terhadap kotak kosong, itu adalah bentuk ekspresi yang demokratis dan dilindungi UU, namun sebagai insan sosial saya mengajak masyarakat untuk menghindari sikap tersebut karena berpotensi merugikan daerah kita sendiri,” ujar Habibi dalam rilisnya, Rabu (11/9/2024).

“Memilih Kotak Kosong dibenarkan secara konstritusi namun bisa berakibat buruk bagi politik pembangunan di kita, dan setidaknya akan menimbulkan dua persoalan besar, pertama, berpotensi pemborosan Anggaran Daerah, sebagaimana dinelaskan oleh UU No. Tahun 2016 tentang Pillada Pasal 54 D Ayat 3 “Pemilihan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (2), diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan,” tambah Habibi.

Baca Juga  Husin: KPU Tidak Fasilitasi Kotak Kosong, Jika Suara di Bawah 50%, Paslon Tunggal Kalah

Menurutnya, jika kotak kosong menang maka akan dilakakulan Pilkada ulang sehingga akan menelan biaya yang sangat besar seperti pilkada Basel tahun ini yang menghabiskan dana 35 miliar lebih.