BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mencatat sejak Januari hingga Juli 2024, sudah ada 30-an kasus kekerasan terhadap anak.

Kasus kekerasan seksual tersebut kebanyakan korbannya adalah anak-anak berjenis kelamin perempuan.

Angka tersebut menggambarkan setidaknya rata-rata dari Januari sampai dengan Juli 2024, setiap bulannya terjadi kekerasan terhadap anak sebanyak 4 kali.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan angka tersebut tidak berpengaruh terhadap status kabupaten Layak Anak sejak tahun 2023.

“Sepertinya tidak lah, karena item mengukur layak anak bukan hanya itu saja. Ada 60 item indikatornya, kalau berkaitan dengan kekerasan, Surabaya lebih keras lagi, tapi mereka juga dapat layak anak,” ujarnya, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga  KPU Bangka Tengah Tetapkan Batas Maksimal Dana Kampanye Rp16,3 Miliar, Ini Rinciannya

Algafry menilai kekerasan terhadap anak sebagai kejadian diluar dugaan yang disebabkan oleh banyak faktor dan bisa terjadi kapan saja.