BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap raperda perubahan APBD TA 2024 dan Raperda Bangka Tengah serta pengambilan keputusan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Raperda tentang RPJDP tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Kamis, (12/9/2024).

Rapat ini merupakan rapat terakhir 25 anggota DPRD Bangka Tengah periode 2019-2024, sebelum pelantikan anggota DPRD Bangka Tengah yang baru pada 17 September 2024 mendatang.

Rapat kali ini dihadiri 80 persen anggota DPRD Bangka Tengah dan mengalami keterlambatan selama 2 jam, yang mana pada jadwal tertera pukul 08.00 Wib dan baru dimulai pukul 10.10 Wib.

Baca Juga  Siswi SMP Taruna Sains Muhammadiyah Koba Raih Juara 2 Lomba Baca Puisi di Gebyar Bulan Bahasa

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan bahwa 6 Raperda yang disampaikan, semuanya disetujui DPRD Bangka Tengah untuk disahkan.