“Setelah mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi, pada prinsipnya anggota dewan menerima dan menyetujui 6 Raperda yang dimaksud untuk disahkan,” terangnya.

“Meskipun, memang terdapat beberapa catatan, koreksi, saran dan masukan kepada pemerintah daerah,” sambungnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Me Hoa mengatakan beberapa catatan penting, koreksi, saran dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk bisa menjadi bahan evaluasi.

“Jadikan evaluasi dan perbaikan untuk lebih baik ke depannya,” imbuhnya.

Baca Juga  Firmansyah Gelar Reses di Kurau Barat, Begini Aspirasi Nelayan