Polisi Ungkap Pembakar Mobil Pemilik Cafe di Lokalisasi Black Jack Toboali

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Tim Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AN (29) yang diduga membakar mobil milik MLA, pemilik kafe di Lokalisasi Black Jack Toboali, Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 15.00 Wib.

AN ternyata mantan suami siri MLA. Ia nekat membakar mobil tersebut lantaran cemburu.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas Ipda GJ Budi mengungkapkan sebelum membakar mobil KIA Picanto, AN dan MLA sempat terlibat cekcok mulut di kontrakan MLA di Toboali sekitar pukul 12.00 Wib.

Korban MLA sempat berteriak minta tolong sehingga pelaku AN kabur.

Baca Juga  Ternyata Ini Penyebab sang Mantan Suami Siri Nekat Bakar Mobil di Lokalisasi Toboali
Polisi menemukan barang bukti korek api tokai warna hijau yang dibuang di tambang 9 Toboali.

Sejam kemudian, MLA menerima telepon dari temaannya di lokalisasi Black Jack yang mengatakan bahwa mobilnya yang terparkir di samping kafe terbakar.

Atas kejadian itu, korban lalu melapor ke Polres Bangka Selatan.

Tim Satreskrim usai menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Polisi yang mengetahui keberadaan pelaku di Jalan Gang Duren Toboali langsung meringkus AN.

“Petugas mengintrogasi AN, ia mengaku telah membakar mobil MLA menggunakan korek api tokai karena cemburu. Pelaku membuang korek api tokai warna hijau di Jalan Tambang 9 Toboali,” jelas Budi.

Mendapat jawaban itu, polisi langsung bergerak mencari barang bukti tersebut.

“  Petugas berhasil menemukan barang bukti korek api. Pelaku langsung dibawa ke Polres Basel guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Budi.

Baca Juga  Sore Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Tentukan Iduladha 1445 H

Ia menegaskan penyidik menjerat pelaku pidana pasal 187 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Sebelumnya, Sebuah mobil hangus terbakar di Kawasan lokalisasi Black Jack di Kota Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (12/9/2024) siang.