PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari Pangkalpinang, Kamis (12/9/2024).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku merupakan seorang residivis.

“Benar, pelaku yang diamankan Tim Buser Naga yakni Januar. Pelaku seorang residivis kasus yang sama dan juga narkoba,” kata Jojo, Jumat (13/9/24).

Jojo mengungkapkan, Januar yang merupakan warga Kelurahan Rejosari Kecamatan Pangkal Balam Pangkalpinang ini dibekuk usai membobol rumah kosong.

Pelaku yang beraksi seorang diri, berhasil mengambil barang-barang berharga milik korban yakni 1 Unit TV, 1 Unit Mixer son sistem, 1 Unit Mix Wayerles dan 2 buah tabung gas elpiji 3 kg.

Baca Juga  2 Residivis Curas Ditangkap Tim Naga, Pelaku Terlibat Jambret 6 TKP