Residivis Curat Kembali Dicokok Buser Naga, Ternyata Uangnya untuk Beli Narkoba
Kata Jojo, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 5 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.
“Modusnya, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara menarik paksa jendela hingga rusak,”ungkap Jojo.
Sementara itu, usai melakukan aksinya pelaku langsung menjual hasil curiannya berupa 2 tabung gas elpiji senilai Rp200 ribu rupiah. Sedangkan untuk 1 Unit TV, dibuang pelaku ke sungai di daerah Kampung Opas.
“Untuk uang hasil penjualan barang curian ini digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari,” ucap Jojo.
Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut.
Halaman
1 2
