BANGKA, TIMELINES.ID — DS alias teten, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) akhirnya berhasil diringkus Tim Satreskrim Polres Bangka, Sabtu (14/9/24) siang.

Warga Dusun Tutut Desa Penyamun ini ditangkap di perkuburan parit 7 Kudai Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.

Kasat Reskrim Polres Bangka melalui Katim Opsnal Aipda Nanang mengatakan pada Sabtu lalu sekira pukul 11.00 Wib, tim mendapatkan informasi keberadaan diduga pelaku sedang berada di Jalan Parit 7 Kudai.

“Tim langsung bergerak ke TKP sekitar pukul 12.00 Wib, pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

Nanang menerangkan, DS alias teten ditangkap usai diketahui melakukan aksi pencurian kabel intalasi listrik di Dusun Tutut Desa Penyamun Kecamatan Pemali pada 11 september 2024.

Baca Juga  Anggota DPD RI asal Sulteng Ikut Bersuara, Sebut Kasus Dugaan Penyekapan Lebih Viral dari Kasus Gus Miftah