Gasak Kabel Instalasi Rumah, Warga Desa Tutut Diringkus Polres Bangka
modusnya, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak bagian atap rumah menggunakan sebuah alat.
“jadi pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak atap rumah korban. setelah berhasil masuk ke rumah korban, pelaku mengambil kabel-kabel instalasi listrik menggunakan tangga yang berada di sekitar rumah korban ’’ ungkap Nanang.
Pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut dengan cara memotong kabel instalasi rumah korban tersebut dengan tang potong yang sebelumnya dibawa pelaku dari kediamannya.
Selain menciduk tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah tang potong besi warna hijau, serta 3,8 kilogram kabel tembaga dan 1 buah karung warna biru.
Sumber: tribratanews.polri.babel.go.id
