Setelah dipastikan informasi itu benar, petugas langsung menggerebek rumah kontrakan yang dimaksud. Di sana, polisi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial YS. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 buah tas ukuran sedang berwarna abu-abu.

“Tas merek MS Glow yang digantung di dalam kamar itu kemudian kita cek. Di dalamnya kita temukan 44 buah paket plastik klip bening yang isinya butiran kristal putih diduga narkoba sabu-sabu. Ada juga 1 timbangan digital merek Pocket Scale warna hitam,” katanya.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) lainnya. Satu buah sekop yang terbuat dari sedotan warna kuning. Dua buah ball plastik klip bening kosong. Hasil interogasi pelaku menyebut bahwa ada 15 paket narkoba sabu-sabu lainnya.

Baca Juga  Jalan Bergelombang Sebabkan Rehan Terjatuh hingga Tak Sadarkan Diri di Desa Penyampak

“Untuk 15 paket sabu-sabu itu tersebar di empat TKP dan dengan cepat kami langsung ke lokasi. Semua BB sabu ini berhasil kita amankan dan saat ini pelaku sudah kita bawa ke Mapolres Babar berikut BB. Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.