Tim Gabungan Amankan 7 Mesin Tambang Ilegal di Laut Sampur
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tim gabungan dipimpin oleh Plh Kapolresta Pangkalpinang AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si bersama Pos AL Pangkalbalam dan Sat Pol PP Bangka Tengah melakukan penertiban tambang timah ilegal di laut Sampur, Rabu (18/9/2024).
Melansir tribratanews.babel.polri.go.id, penertiban ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal yang meresahkan. Polresta Pangkalpinang melakukan penertiban aktivitas tambang timah yang ada di laut Sampur, Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
Dari hasil penertiban tambang tersebut Polresta Pangkalpinang, berhasil mengamankan beberapa mesin tambang inkonvensional (TI) dan dibawa ke Mako Polresta Pangkalpinang.
“Penertiban tambang kita lakukan di wilayah laut Sampur, tidak ada pemilik ponton yang kita amankan tetapi ada 7 unit mesin tambang yang kita amankan,” ungkap Kabag Ops Polresta Pangkalpinang Kompol Toni Susanto, SH.
