Bekas Pegawai Warkop di Pangkalpinang Nekat Embat Uang Majikan
Setelah diinterogasi tersangka mengaku aksi itu dilakukannya saat sedang nongkrong di warkop.
Ia melihat bahwa penjaga kasir sedang tidak ada. Pelaku langsung menghampiri meja kasir dan mengambil 1 buah toples yang berisikan uang hasil penjualan warkop tersebut.
Setelah berhasil mengambil toples tersebut pelaku menghitung uang yang berada didalam toples tersebut dan mendapatkan uang cash sebesar Rp. 500.000,-.
Ternyata, pelaku juga mengaku bahwa sudah tiga kali kali mengambil uang kasir Warkop Ropang yaitu:
1. Awal September 2024, uang cash Rp500.000,-
2. Seminggu setelah kejadian pertama, uang cash Rp600.000,-
3. Pada 18 september 2024, uang cash Rp1.700.000
“Pelaku mendapatkan uang hasil pencurian di kasir Warkop Ropang 2 dengan total uang Rp2.800.000,-. Ia membelanjakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari,” tutup Kasat Reskrim.
Sumber: tribrata.babel.polri.go.id
