Tahun Ini Pemprov Babel Ajukan 500 Formasi PPPK
Sementara itu, Pj Sekda Fery Afriyanto menyampaikan dari total 3.332 pegawai non-ASN di Pemprov Babel, untuk tahap awal pihaknya mengajukan formasi sebanyak 500 PPPK, sementara sisanya yang tidak lulus seleksi akan dijadikan PPPK paruh waktu.
“Untuk 500 formasi itu honorer tenaga kesehatan, guru dan teknis. Seluruh PHL yang telah masuk database atau minimal bekerja 2 tahun berturut-turut bisa ikut seleksi,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sementara, Didit Srigusjaya menemukan ada ratusan honorer atau tenaga PHL di lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tidak aktif bekerja, namun tetap menerima gaji pokok setiap bulan.
Menurutnya jika 400 orang honorer yang tidak aktif ini diberhentikan, besar kemungkinan bisa mengurangi defisit Pemprov Bangka Belitung.
Untuk itu, persoalan ini harus segera di putuskan karena belanja pegawai ada batasnya, hanya boleh 30% saja dan ini akan berlaku di tahun 2027 nanti.
“Jika 400 orang ini diberhentikan bisa mengurangi defisit kita, karena 400 orang itu jika dikali Rp 2,8 juta jadi sekitar Rp12 miliar dalam 1 tahun. Ini harus dieksekusi di 2025 karena jika dilaporkan ini fiktif, mereka tidak aktif tapi digaji dengan lancar,” tegas Didit, Rabu (25/9/2024).
