PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Dua orang pria berinisial SU (44) dan MI (32) diamankan Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Rabu (25/9/24) sore.

Keduanya diciduk usai melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Kasus pengeroyokan ini sendiri dipicu lantaran salah satu pelaku kesal karena sepeda motor miliknya digunakan oleh korban.

“Jadi pelaku MI ini adalah kakak dari pacar korban. Awal pengeroyokan ini terjadi karena pelaku marah adiknya bersama korban keluar menggunakan motor miliknya,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (26/9/24) malam.

Jojo menuturkan, kedua pelaku pengeroyokan tersebut diamankan di dua lokasi berbeda.

Baca Juga  Tim Jatanras Polda Babel Ciduk Pelaku Curanmor, AR Akui Curi Motor di 4 TKP