Pelaku MI diamankan saat sedang melintasi Jalan Pauh Dusun Pedindang, sedangkan pelaku SU diamankan di Kelurahan Girimaya Pangkalpinang.

Sementara itu, Jojo menjelaskan kronologi pengeroyokan ini terjadi di depan rumah korban di Jalan Suka Damai Konghin Dusun Pedindang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

“Pada saat korban pulang dan sampai di depan rumahnya, datanglah kedua pelaku ini. Kemudian langsung melakukan pengeroyokan menggunakan gasper atau ikat pinggang hingga korban mengalami luka di kepala, bibir dan beberapa luka lebam di sekitar wajah,” terang Jojo.

Setelah mengalami insiden pengeroyokan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bangka Belitung.

“Kedua pelaku dan barang bukti 1 buah gasper sudah diamankan di Mapolda untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Jojo.

Baca Juga  Aniaya Mantan Istri dan Mertua dengan Pisau, Pria asal Airitam Dicokok