Seruan Aksi Hari Tani, Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung Sampaikan 3 Tuntutan
Oleh karena itu pihaknya menyampaikan tiga point tuntutan yakni pertama, moratorium pertambangan timah dan perkebunan monokultur skala besar yang meliputi penyetopan izin-izin baru, penangguhan izin yang ada serta mengevaluasi pelaksanaan reklamasi pasca tambang.
Kedua, mendorong pemerintah daerah untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan lapangan serta mengeluarkan keputusan gubernur mengenai terjadinya pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup di Bangka Belitung.
“Dan yang ketiga, wujudkan program agraria sejati dengan mencabut UU yang bertentangan dengan cita-cita revolusi Indonesia dan semangat UUPA Nomor 05 Tahun 1960,” tutupnya.*
Halaman
1 2
