Gasak 4 Ton Sawit Majikan, Mandor dan Sopir Truk Diciduk Polsek Merawang
BANGKA, TIMELINES.ID — Aksi penggelapan 4 ton kelapa sawit di Desa Baturusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, berhasil diungkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Merawang.
Mengutip tribratanews.bangka.net, dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan seorang mandor kebun, Dodo alias DD, bersama seorang sopir truk, JM.
Keduanya ditangkap polisi setelah diduga melakukan pengangkutan sawit tanpa izin dari pemilik kebun.
Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, mengatakan kasus ini terungkap setelah laporan dari warga pada Sabtu (28/9/2024) yang mencurigai aktivitas pengangkutan sawit yang dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik kebun.
“Warga melaporkan adanya truk yang mencurigakan mengangkut kelapa sawit, dan setelah kami selidiki, benar adanya penggelapan,” ujar AKP Era, seizin Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka.
Masih dikatakan AKP Era, penggelapan ini bermula ketika DD, yang bekerja sebagai mandor kebun, menghubungi JM untuk membawa truk ke kebun kelapa sawit milik tanpa sepengetahuan atau izin pemilik,
“DD mengarahkan JM bersama sejumlah pekerja kebun, untuk memuat 4 ton kelapa sawit ke dalam truk PS 125 Center berwarna kuning,” Terangnya