BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Belasan Ribu BPJS Kesehatan milik masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinon-aktifkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel)

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, Zaitun mengungkapkan kurang lebih ada 11 ribu masyarakat di Bangka Tengah yang saat ini BPJS-nya tidak aktif lagi.

“Awalnya, Pemprov Babel menanggung sekitar 14 ribu jaminan kesehatan (BPJS) masyarakat kategori PBI di Bangka Tengah, namun kemudian berkurang menjadi 3 ribu masyarakat saja yang dijamin,” ungkapnya, Selasa (1/10/2024).

Menurut Zaitun, pengurangan tanggungan atau penonaktifan jaminan kesehatan masyarakat Bangka Tengah tersebut dikarenakan kondisi keuangan Pemprov Babel yang sedang mengalami defisit.

“Sehingga, per Bulan September tahun 2024 ada sebanyak sekitar 11 ribu jaminan kesehatan masyarakat di Bangka Tengah akhirnya dinonaktifkan oleh Pemprov Babel, karena kekurangan dana,” sampainya.

Zaitun menerangkan, seluruh Puskesmas di Kabupaten Bangka Tengah harus tetap melayani masyarakat, meskipun BPJS-nya sudah tidak aktif lagi dengan cukup membawa KTP dan KK.

“Kecuali, masyarakat yang hendak berobat ke rumah sakit harus diaktifkan kembali terlebih dahulu BPJS-nya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab), karena biaya pelayanan medis tersebut harus diklaim,” ujarnya.

Kata Zaitun, pembayaran BPJS Kesehatan ke Puskemas dan Rumah Sakit berbeda, yakni dengan sistem kapitasi dan INA-CBGs.

Kapitasi adalah besaran pembayaran yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama seperti Puskesmas setiap bulannya.