PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Plh Kpolresta Pangkalpinang, AKBP Rendra Oktha Dinata membeberkan kronologi kejadian dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Imam Wahyudi (IW) salah satu oknum anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kepada istrinya, Isma Safitri (IS).

Rendra menjelaskan kejadian bermula pada hari senin (2/9/2024) sekira pukul 06.30 Wib.

IW pulang ke rumah di Jl. Raya Pasir Padi Air Itam Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.

Sehari sebelumnya IW tidak pulang ke rumah. Sang  istri IW (korban) menelpon berkali-kali namun tidak diangkat.

Sesampai di rumah, korban IS langsung bertanya kepada IW nginap di mana dan mengapa tidak pulang ke rumah.

IW menjawab tidur di Kantor DPC PDIP bersama teman-teman.

Korban lalu meminta IW untuk menelpon salah satu teman yang menginap bersamanya namun IW tidak mau.

Istrinya kembali bertanya siapa yang mengantar IW pulang. IW menjawab Agung namun IW meralat jawabannya dan mengatakan kalau ia pulang dengan menggunakan grab sepeda motor.

Kemudiaan terjadi cekcok antara korban dan terlapor.

Terlapor akhirnya pergi dengan membawa ketiga anaknya.

Pukul 08.30 Wib IW terlapor pulang ke rumah bersama anak-anak serta supirnya.

Saat itu korban kembali bertanya kepada IW agar jujur kepada korban di mana keberadaannya semalam.

Selanjutnya IW langsung menarik tangan kanan korban dengan tangan kanannya membawa korban menuju ke dalam kamar.