Polisi Beberkan Kronologi Oknum Anggota DPRD Babel Aniaya Istrinya
Di dalam kamar IW mendorong korban sehingga jatuh terduduk di atas kasur.
Saat itu korban melakukan perlawanan dengan cara menendang terlapor.
Terlapor menangkis kaki kanan korban dan langsung memukul arah wajah korban sebelah kanan dan mengenai telinga kanan korban.
IW lalu menendang kaki kanan korban hingga membuat korban kesakitan.
Korban langsung duduk berjongkok di lantai.
Terlapor kembali memukul leher korban bagian belakang dengan tangan kanannya.
Korban yang kesakitan dan langsung lari keluar rumah meninggalkan terlapor.
Sang istri kabur dan langsung pulang ke rumah orang tua korban di Belinyu Kabupaten Bangka.
Rendra menjelaskan, berdasarkan hasil visum terdapat luka memar di paha kanan, sebelah luar lutut kanan dan di betis kanan.
“Ada juga luka memar di bawah lipatan lengan kanan dan luka memar di lipatan lengan kiri. Dan penyerangan dilakukan IW dengan tangan, tidak ada benda atau senjata tumpul yang digunakan,” terang AKBP Rendra.
Rendra menyebut, tim penyidik Polresta Pangkalpinang akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap IW sebagai tersangka dan melengkapi berkas perkara guna melaksanakan pengiriman berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang.
“Penyidik juga telah memberikan surat panggilan pertama tersangka kepada terlapor IW pada 30 September kemarin,” tutup Rendra.
Timelines.id masih berupaya mengonfirmasi IW sebagai perimbangan berita.
