Coba Kabur ke Belakang Kontrakan, Pengedar Sabu di Pangkalpinang Diringkus

PANGKALPINANG, TIMELINES.IDTim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang menangkap seorang pengedars sabu berinisial AM (26).

AM diciduk berikut barang bukti sabu dengan total berat bruto 19,62 gram.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners menyebut AM ditangkap di rumah kontrakannya yang berlokasi di Kelurahan Kacang Pedang, Kota Pangkalpinang, pada Minggu (24/5/2026).

Saat penggerebekan, AM mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.

Tersangka kabur menuju bagian belakang rumah ketika menyadari kedatangan polisi.

“AM diringkus petugas saat sedang berlari menuju belakang rumah kontrakan,” jelas Kombes Pol Max Mariners, Selasa (2/6/2026).

Menurut Kapolresta Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama hingga pengembangan di lapangan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan pelaku di beberapa titik:

Baca Juga  Besok, Dua Capaskanas Perwakilan Babel Febri dan Bunga Puspita Sari Diberangkatkan ke Jakarta

Di Lantai Kamar Kontrakan: Petugas menemukan 1 plastik klip berukuran sedang yang di dalamnya terdapat 5 plastik klip bening kecil berisi sabu.