Coba Kabur ke Belakang Kontrakan, Pengedar Sabu di Pangkalpinang Diringkus
Di Halaman Rumah Kontrakan: Polisi menemukan 76 plastik klip ukuran kecil berisi sabu yang siap edar.
Serta di Kawasan Perumnas (Kelurahan Bukit Merapin): Berdasarkan pelacakan riwayat di telepon genggam pelaku, ia mengaku sempat melempar sabu di area ini.
Selain itu, di Kelurahan Tua Tunu Indah: Petugas menemukan 1 plastik klip bening kecil berisi sabu yang dibungkus pipet hitam.
Tersangka juga mengaku telah meletakkan sabu di seputaran belakang sebuah rumah sakit swasta dan di samping SPBU Aspol Jalan Selan.
Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit handphone yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi transaksinya.
Kapolresta mengungkapkan, berdasarkan hasil interogasi sementara, pelaku mengaku mengambil pasokan sabu tersebut di seputaran daerah Dealova.
Barang haram itu didapatkan dari seorang bandar yang saat ini identitasnya telah dikantongi polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Untuk tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Max Mariners.
