Geledah Kantor PT Asset Pacific, Kejagung Sita Uang Tunai Rp372 Milliar
Dari hasil penggeladahan, Tim Penyidik menemukan barang bukti elektronik, uang tunai rupiah dan dolar singapura yang tersimpan di dalam lemari filling cabinet basement 1 yang berjumlah sekitar Rp304,5 miliar dengan rincian:
1. Rp149,5 miliar (seratus empat puluh sembilan miliar koma lima miliar rupiah);
2. SGD 12,5 juta (tiga belas koma tiga juta dolar singapura), atau bila dirupiahkan senilai Rp157,7 miliar (seratus lima puluh tujuh koma tujuh miliar rupiah);
3. JPY 2 juta (dua juta yen), atau bila dirupiahkan senilai Rp212 juta (dua ratus dua belas juta rupiah);
4. USD 700 ribu (tujuh ratus ribu dolar amerika), atau bila dirupiahkan senilai Rp10,6 miliar (sepuluh koma enam miliar rupiah).
Harli menambahkan, dari kedua penggeledahan itu, tim penyidik telah menyita uang dengan total nilai kurang lebih Rp372 miliar
