Dari hasil penggeladahan, Tim Penyidik menemukan barang bukti elektronik, uang tunai rupiah dan dolar singapura yang tersimpan di dalam lemari filling cabinet basement 1 yang berjumlah sekitar Rp304,5 miliar dengan rincian:

1. Rp149,5 miliar (seratus empat puluh sembilan miliar koma lima miliar rupiah);

2. SGD 12,5 juta (tiga belas koma tiga juta dolar singapura), atau bila dirupiahkan senilai Rp157,7 miliar (seratus lima puluh tujuh koma tujuh miliar rupiah);

3. JPY 2 juta (dua juta yen), atau bila dirupiahkan senilai Rp212 juta (dua ratus dua belas juta rupiah);

4. USD 700 ribu (tujuh ratus ribu dolar amerika), atau bila dirupiahkan senilai Rp10,6 miliar (sepuluh koma enam miliar rupiah).

Baca Juga  Kejati Bangka Belitung Geledah 2 Lokasi Operasional PT NKI, Sita 13 Dokumen

Harli menambahkan, dari kedua penggeledahan itu, tim penyidik telah menyita uang dengan total nilai kurang lebih Rp372 miliar