BANGKA, TIMELINES.ID — Tim Kibas Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Desa Lumut, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Dalam pengungkapan tersebut Satres Narkoba Polres Bangka amankan Kadir (30), warga asal Kabupaten Mesuji, yang diduga terlibat dalam peredaran sabu, pada Rabu (3/10/24)

Mengutip tribratanewsbangka.net, Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, S.H., yang mewakili Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah kontrakan di Desa Lumut. Berdasarkan informasi tersebut, tim Kibas Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah kami pastikan identitas pelaku, tim langsung melakukan penggerebekan di kontrakan yang dihuni Kadir. Penggerebekan ini disaksikan oleh Ketua RT. Di lokasi, kami menemukan sejumlah barang bukti yang kuat mengindikasikan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkoba,” ungkap AKP Era Anggraini, Kamis (3/10/2024).

Baca Juga  Mengapa Kasus Kekerasan Seksual kian Marak di Bangka Belitung? Ini Jawaban Sosiolog UBB

Dalam penggeledahan, Lanjut Kasatres Narkoba Polres Bangka, Iptu Minarno, Tim berhasil menyita 36 plastik klip kecil yang berisi kristal putih diduga sabu, serta satu plastik besar yang juga berisi sabu dengan total berat bruto 58,16 gram.