Tadah Motor Curian, Warga Jebus Diciduk Polisi
“Pelaku AN mengaku bahwa motor itu sudah dia jual kepada seseorang berinisial KR. Makanya pada Selasa kemarin sekira pukul 21.00 Wib, kami langsung bergerak melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan KR,” tambah Ipda Harits.
Lebih jauh, Tim Gabungan Macan Putih Satreskrim Polres Babar, Meriam Polsek Mentok dan Polsek Jebus akhirnya berhasil melacak keberadaan KR. Akhirnya, pada Rabu (2/10/2024) sekira pukul 00.30 Wib, pelaku KR berhasil diamankan di kediamannya.
Saat diinterogasi, pelaku ini mengakui bahwa dirinya mendapatkan sepeda motor itu dari Anan dan temannya yang tidak dia ketahui namanya. Selain itu, pelaku juga merubah warna sepeda motor menjadi hitam silver dan juga menghapus nomor rangka pada motor.
“Untuk BB yang kami sita dari tangan pelaku yaitu satu lembar STNK motor Honda Beat warna merah hitam BN 3503 DF. Dan satu unit motor Honda Beat warna merah hitam yang telah berubah warna menjadi warna hitam silver tanpa Nomor Polisi,” tambah dia.
