PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Seorang pemuda berinisial Zi alias Zion warga Kelurahan Rawa Bangun Pangkalpinang ditangkap Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung, Kamis (12/9/24) sore lalu.

Pemuda berusia 26 tahun ini ditangkap lantaran kedapatan memiliki sabu sebanyak belasan paket sabu dengan berat bruto 235,6 Gram.

“Ya benar, pelaku ditangkap atas kepemilikan 17 paket kecil narkoba jenis sabu,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (2/10/24) siang.

Jojo menjelaskan, pelaku Zi alias Zion ini ditangkap saat berada di Jalan Senopati Kota Pangkalpinang. Usai ditangkap, tim langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti sabu dari pelaku.

“Jadi, ada 1 bungkus kotak rokok yang berada di saku celana bagian depan pelaku. Ternyata benar, saat dicek didalam kotak tersebut ada berisi 1 klip ukuran sedang narkoba jenis sabu,” jelas Jojo.

Baca Juga  Ibu Rumah Tangga di Pangkalpinang Diciduk, Polisi Temukan 10 Paket Sabu