PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Kurniawansyah, Penasehat Hukum (PH) IW, Oknum Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengaku telah menghubungi Nina Iqbal sebagai kuasa hukum Isma Safitri.

Kurniawan meminta agar kedua belah pihak IW dan IS dapat kembali dipertemukan dengan harapan dapat berdamai dan rujuk kembali rumah tangganya.

Mengingat anak-anak mereka yang semuanya masih balita, sangat butuh kasih sayang kedua orang tua.

“Saya sudah komunikasi dengan Nina Iqbal, baik WA dan telepon langsung, intinya kedua belah pihak ini bisa berdamai. Kita harus melihat kondisi anak-anak yang masih sangat butuh orang tua yang lengkap. Jika mereka berdamai maka menjadi amal jariyah kita sebagai kuasa hukum mereka,” kata Kurniawansyah.

Baca Juga  Ini Strategi PT Timah Jaga Ekosistem Laut dengan Aritificial Reef

Di sisi lain, Kurniawansyah menyebut kliennya tetap mengikuti semua proses yang sudah dilakukan oleh Penyidik Polresta Pangkalpinang.