“Untuk regulasi gaji mereka nantinya itu akan kita tunggu aturan terbaru lagi dari pusat daerah yang belanja pegawai di atas 30 persen, itu seperti apa solusinya. Mungkin nanti akan kita bahas lagi dengan eksekutif terkait permasalahan yang disampaikan Tim Tendik Disdikpora tadi,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Babar Fraksi Golkar Deddi Wijaya mengaku prihatin dan siap memperjuangkan nasib para tenaga TU. Pasalnya, apa yang sudah diperjuangkan menyangkut hak-hak dan kesempatan mereka karena terbatasnya formasi PPPK.

“Maka ruang mereka juga sempit dan ruang mereka juga hampir tertutup. Karena dari 60 kuota teknis ini dibagi 4 kategori tidak 1 pun tenaga teknis pendidikan ini masuk di kategori itu. Kita akan memperjuangkan aspirasi dari mereka ini,” ungkap Deddi Wijaya.

Baca Juga  BUMD Direncanakan Kelola Kawasan Industri Tanjung Ular, Marudur: Kita Tunggu Kajiannya

Terlebih, lanjut DW, sapaan akrabnya, tidak akan lama lagi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan terbentuk. DPRD Babar melalui Fraksi Golkar akan berupaya semaksimal mungkin mencari solusi yang ada. Mulai dari melakukan konsultasi ke Kemenpan RB.

“Karena yang menjadi kendala di Babar ini sehingga yang tadinya kuota 1290 orang PPPK tahun ini menjadi 100 saja. Ini belum bisa terpenuhi karena keterbatasan keuangan daerah. Seperti tadi yang disampaikan Pak Antoni selaku Kepala BKD,” ungkap DW.

“Beliau sudah menyampaikan bahwa idealnya Babar ini mempunyai 6000 pegawai. Tetapi sementara ini hanya 3000 pegawai yang sudah mengabdi di Babar dan berstatus ASN. Non ASN itu ada 3000 lagi, itu yang belum dapat kesempatan seluruhnya karena terbatasnya formasi yang telah ditentukan dari Kemenpan RB,” tambah dia.

Baca Juga  Geger, Suami di Mentok Sandera Istri dengan Pisau

Hasil pembahasan dengan Kepala BKD Babar, Antoni Pasaribu dalam audiensi itu, ternyata Babar belum bisa memenuhi kuota tersebut karena keterbatasan keuangan daerah. Hal ini lah yang membuat formasi PPPK tahun 2024 hanya 60 saja tenaga teknis.