BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang notabenenya sebagai perusahaan daerah direncanakan akan mengelola Kawasan Industri Pelabuhan Terpadu (KIPT) Tanjung Ular yang berada di Desa Airputih, Kecamatan Mentok.

Atas rencana yang diinisiasi oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) tersebut, DPRD setempat akan memanggil eksekutif. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Babar, Marudur Saragih pada Kamis (26/10/2023) pagi.

“Berkaitan masalah BUMD ini, kita akan panggil eksekutif dalam waktu dekat. Karena kita masih punya BUMD yang lama, tapi berdasarkan informasi kalau BUMD yang lama ini tidak bisa (jalan), karena dalam keadaan bangkrut. Sedangkan pemkab, dia mau dengan BUMD pengelolaannya,” ujarnya.

Baca Juga  Tradisi ZKS Kembali Digelar, Ribuan Umat Muslim Ziarah ke Makam Pemimpin Mentok

“Jadi kita perlu tahu dulu penyelesaian BUMD yang lama ini seperti apa, kita tunggu sampai hari ini belum ada tindaklanjutnya. Bulan depan akan kita panggil semua, karena ini sudah mau evaluasi akhir tahun dan tanggal 20 an Desember sudah tutup buku,” sebutnya.

Oleh karena itu, dalam kurun waktu dua bulan ke depan pihaknya akan melihat seluruh target kegiatan yang berjalan dan akan dilaksanakan. Khususnya berkaitan dengan kegiatan strategis seperti KIPT Tanjung Ular realisasinya seperti apa. Baru nanti akan dilakukan evaluasi dan jadi catatan legislatif.

“Kalau yang strategis ini harus ada target pengerjaan karena Pak Bupati nanti 2024 dia sudah selesai masa jabatan dan ada masa transisi. Kalau Tanjung Ular mau dikelola BUMD harus ada kajian, nah sampai sekarang kami belum melihat kajiannya seperti apa,” kata Marudur.

Baca Juga  Babar Genap Berusia 20 Tahun Hari Ini, Begini Tanggapan Pj Gubernur Babel