“Begitu juga kalau pihak ketiga seperti apa (pengelolaan Tanjung Ular-red). Karena ini profesional dan harus ada keuntungan dari kegiatan-kegiatan ini. Jangan sampai nanti SDM tak mampu kelola BUMD. Kami tunggu kajiannya, kita bicara ini semua dengan kajian dan presentasikan ke kami,” bebernya.

Marudur juga meminta, siapa pun yang mengelola KIPT Tanjung Ular jangan sampai ada campur tangan politik dan SDM di dalamnya harus profesional. Pasalnya, kawasan yang dikelola ini sangat strategis dan memiliki nilai ekonomis sehingga bermanfaat lebih untuk daerah, bukan sebaliknya.

“Kegiatan ini untuk jangka panjang ya, jangan sampai mangkrak efeknya nanti tidak ada yang mau berinvestasi. Kenapa BUMD di DKI itu semua bisa baik, karena direkturnya seorang CEO, punya perusahaan di luar dia memang tujuannya membantu pemerintah dan membangun daerah,” katanya.

Baca Juga  Penderita HIV di Babar Capai 86 Orang, Tahun Ini Ditemukan 4 Kasus Baru

Lebih lanjut, dia menginginkan daerah ini maju dengan kehadiran KIPT Tanjung Ular. DPRD dalam hal ini akan terus mendorong percepatan pembangunan Tanjung Ular dan tidak pernah menolak ketika eksekutif meminta dibuatkan payung hukum.

“Ketika butuh payung hukum kita buat perdanya artinya kami tidak pernah menolak. Tapi implementasinya harus jelas, harus ada kajian jangan berulang-ulang kita bekerja. Jangan gagal, gagal terus dan akhirnya tidak ada output untuk daerah dan tujuannya tidak sampai,” jelasnya.(**)