Sementara mayoritas barang haram tersebut diperoleh para tersangka dari masyarakat luar pulau, khususnya jaringan Sumatera Selatan. Sedangkan barang bukti narkoba paling banyak diedarkan di wilayah Kecamatan Toboali, khususnya bagi para penambang pasir timah di kawasan pesisir daerah tersebut. Oleh karena itu, permasalahan narkotika masih menjadi pekerjaan serius untuk dapat segera ditangani.

“Jadi para tersangka yang berhasil kita tangkap rata-rata mengambil keuntungan dari uang hasil penjualan narkotika jenis sabu,” jelas Defriansyah.

Selain penindakan lanjut dia, Satres Narkoba telah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka Selatan untuk menekan angka peredaran narkoba. Caranya dengan  melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke pelosok desa yang dianggap rawan akan peredaran narkoba.

Baca Juga  Warga Bali di Simpang Rimba Gelar Upacara Ngaben, Pembakaran Jenazah Pemangku Agama Berusia 100 Tahun

Kalangan aparatur desa, masyarakat, remaja hingga pelajar tak luput dari program edukasi tersebut. Pencegahan narkoba harus dipahami oleh semua elemen masyarakat, baik itu anak-anak, remaja hingga dewasa. Apalagi kelompok usia remaja, mereka sangat rentan terpengaruh oleh narkoba.

Kasat mengimbau kepada generasi muda untuk menghindari dan tidak menggunakan narkoba. Kepada orang tua agar tetap mengawasi tingkah laku anaknya di rumah maupun di lingkungan tempat tinggalnya, agar terhindar dari bahaya narkoba. Sekaligus dapat lebih memahami dan mengetahui dampak buruk yang akan dialami jika mengkonsumsi narkoba.

“Pemahaman yang cukup tentang narkoba, diharapkan masyarakat memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan,” tutupnya.

Baca Juga  Bunda Paud: Kurikulum Merdeka, Anak Lebih Nyaman Bermain dan Belajar