Agus mengatakan rencananya iuran 10.000 BPJS yang tidak aktif akan dialihkan ke APBD Kabupaten Bangka Selatan.

Menurutnya, selama empat bulan, terhitung mulai September sampai Desember 2024 Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan harus mengeluarkan anggaran senilai Rp2,1 miliar. Walaupun secara keuangan daerah juga tidak memungkinkan untuk meng-cover semuanya.

“Kalau bisa tahun depan 10.000 masyarakat Kabupaten Bangka Selatan yang BPJS kesehatan dinonaktifkan dapat kembali ditanggung kembali oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kalau tidak beban APBD Kabupaten Bangka Selatan semakin besar,” ucapnya.

Meskipun begitu kata Agus Pranawa, masyarakat Kabupaten Bangka Selatan yang BPJS-nya tidak aktif tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Caranya dengan tetap membawa kartu keluarga maupun kartu tanda penduduk, dipastikan pelayanan kesehatan gratis.

Baca Juga  DPRD Sorot Kualitas Gedung Ranap RSUD Basel, Erwin: Jangan Timbulkan Asumsi Penyimpangan  

Akan tetapi, bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis yang hanya tersedia di rumah sakit, maka Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan mengaktifkan BPJS-nya saat itu juga.

Supaya biaya pelayanan medis bisa diklaim. BPJS masyarakat bisa langsung diaktifkan kembali karena Kabupaten Bangka Selatan sudah termasuk ke Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta kategori madya.

Per Agustus 2024 capaian UHC adalah 100,85 persen atau 212.142 jiwa dari jumlah total penduduk 210.344 jiwa. Jumlah itu sudah melampaui target dari pemerintah yaitu minimal 95 persen.

“Walaupun dinonaktifkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetap kita layani. Misalkan masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan rujukan maupun rawat inap. Jadi akan kami langsung aktifkan meskipun dinonaktifkan dari pemerintah provinsi,” pungkas Agus Pranawa.

Baca Juga  Budi Wardoyo: Mantan Napi Bisa Daftar Caleg asalkan..