BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Satpol PP Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rakor PPNS) bersama Korwas Polri, Selasa (8/10/2024).

Rakor yang mengusung tema Sinergitas PPNS dalam Upaya Penegakan Hukum di Daerah digelar di Kantor Satpol PP Bateng.

Kabid Penegak Peraturan Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Bateng, Sama Anam mengatakan Rakor PPNS sangat dibutuhkan dalam rangka pemahaman persepsi.

“Penyidik khususnya PPNS, Korwasnya adalah Polri, jadi dalam penegakan hukum di daerah kami butuh pendampingan dan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyamakan persepsi,” terang Sama Anam.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk penguatan fungsi penegakan hukum di Bangka Tengah, khususnya Perda dan undang-undang.

Baca Juga  Miliki Puluhan Dokter Spesialis, RSUD Abu Hanifah Bakal Tambah Fasilitas CT Scan

“Karena PPNS ini ada yang spesialisasi di undang-undang dan khusus Perda, namun wewenang kita, cuma Perda saja,” tutur Sama Anam.

Dikatakan Sama Anam, total penyidik termasuk Kasatpol PP Bangka Tengah saat ini ada 10 orang.

“4 orang bagian Perda dan selebihnya undang-undang,” ucapnya.