Kemudian dilakukan pengembangan terhadap pelaku Diki (23) dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku PA alias Bogel (24) hendak menuju kontrakan rekannya.

“Tak berselang lama pelaku PA alias Bogel datang ke kontrakan Diki yang mana telah dijaga oleh Tim Buser Naga beserta anggota Polsek Belinyu, pada saat hendak diamankan PA alias Bogel sempat melakukan perlawanan dan aksi kejar-kejaran pun terjadi namun pada akhirnya pelaku PA alias Bogel (24) berhasil diamankan tim,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang.

Pada saat diinterogasi pelaku PA alias Bogel mengakui perbuatannya, bahwa memang benar melakukan pencurian dengan cara awalnya melihat kondisi motor milik korban yang sedang terparkir di depan teras rumahnya dengan keadaan kunci yang masih melekat, lalu pelaku PA alias Bogel mendorong motor tersebut agak jauh dari rumah korban dan menghidupkan motornya.

Baca Juga  Buronan Pencurian Emas Senilai Rp1 M Tersungkur Ditembak Buser Naga

“Setelah itu Pelaku PA alias Bogel bergegas pergi menuju Belinyu, Bangka dan membawa motor hasil curiannya untuk disembunyikan di kontrakkan milik rekannya Diki” tutup AKP Muhammad Riza Rahman.

Kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan untuk kerugian yang dialami korban diperkirakan sebesar Rp. 3.500.000,-.

Sumber: polrestapangkalpinang.id