2 Residivis Dicokok Buser Naga Usai Bobol Rumah Kosong

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap 2 residivis kasus pencurian belum lama ini.

Kedua tersangka adalah DS alias Pablo (23) dan Parhan (22) warga Semabung, Pangkalpinang.

Para pelaku ini adalah Target Ops Tertib Menumbing 2024 (TO Curat) sempat menjadi DPO dan menjadi target operasi.

Aksi pencurian kedua pelaku juga telah tercata di beberapa LP kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP M Riza Rahman menjelaskan aksi pencurian dilakukan para tersangka pada Jumat 13 September 2024 sekira pukul 13.00 Wib di TKP di JI. Depati Hamzah RT. 008 RW. 002 Kelurahan Semabung Lama Kecamatan Bukit intan Kota Pangkalpinang.

Pelaku menggasak barang elektroni rumah yang saat itu rumah kosong karena pemiliknya sedang berada di luar.

Pemilik rumah kaget begitu mengetahui pintu bagian belakang sudah terbuka kemudian pelapor masuk ke dalam rumah barang-barang yang ada di dalam rumah tersebut sudah berhamburan.

Korban melihat 1 unit TV Samsung 42 Inch yang berada di ruangan keluarga dan 1 (satu) unit TV LG 24 Inch yang berada di dalam kamar sudah tidak ada lagi.

Pelaku juga mengambil 3 buah tas handbag dan blender.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp8.830.000,- dan melapor ke Polresta Pangkalpinang.

Kasat Reskrim mengatakan, Tim Buser Naga yang melakukan penyelidikan, menerima informasi keberadaan pelaku pada Senin 2 Desember 2024 sekira pukul 15.00 Wib di Kelurahan Semabung Lama.