2 Penjual Togel di Pangkalpinang Diringkus Polisi
2 Penjual Togel di Pangkalpinang Diringkus Polisi
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung kembali membongkar praktik perjudian jenis toto gelap (Togel) yang berada di Kota Pangkalpinang, Rabu (11/12/24) malam.
Dalam pengungkapan ini, Tim yang dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras Kompol Faisal Fatsey berhasil mengamankan dua orang pelaku.
Demikian hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Kamis (12/12/24) siang.
“Benar, ada 2 orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus judi togel ini yakni Ru alias Kumkum (45) dan DM alias Dody (52). Keduanya warga Pangkalpinang,”kata Fauzan di Mapolda Bangka Belitung.
Fauzan menerangkan, penangkapan kedua pelaku ini dilakukan usai Tim Jatanras mendapati laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian jenis togel di salah satu warung kopi (Warkop) yang ada di Kota Pangkalpinang.