Buser Naga berhasil meeringkus Pablo di sebuah rumah kontrakan.

Awalnya Pablo tidak mengakui perbuatan. Namun setelah dilakukan pengembangan akhirnya Pablo mengaku bahwa memang benar ada melakukan pencurian bersama dengan ketiga rekannya dan satu orang masih dalam pencarian (DPO).

Mereka pergi ke rumah korban dengan berjalan kaki. Di sana para pelaku setelah sampai dirumah korban para pelaku langsung merusak pintu belakang rumah korban menggunakan obeng.

Ketiga pelaku menggasak mengambil barang barang elektronik.

Menurut pengakuan Pablo hasil curian itu telah dijual dan dirinya mendapatkan upah Rp500 ribu.

Selain itu Pablo juga ada melakukan pencurian di beberapa TKP berbeda antara lain:

1. TKP sebuah rumah di Semabung lama bersama dengan sdr. FARHAN sesuai dengan: (LP / B / 360 / VIII / 2024 / SPKT / POLRESTA PANGKAL PINANG / POLDA BANGKA BELITUNG tanggal 11 Agustus 2024).

Baca Juga  Terima Motor Gadai Hasil Penggelapan, 2 Orang Ini Digelandang Buser Naga

2. TKP toko klinik daerah semabung lama sesuai dengan: (LP/B/ 359/VIII/2024/SPKT/POLRESTA PANGKAL PINANG/POLDA BANGKA BELITUNG tanggal 10 Agustus 2024)

Barang bukti sudah dijual oleh Pablo melalui forum jual beli facebook secara COD dan barang bukti tersebut masih dalam pencarian.

Kedua pelaku sudah diamakan di Mapolresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yaitu: 1 unit TV Panasonik warna hitam, 1 unit reserver, 1 buah rice cooker merk sanken, 1 (satu) buah tabung gas lpg 3 kg dan 1 buah cicin dengan batu cincin.

Sumber: tribratanews.babel.polri.go.id