“Tapi kita tetap melalui proses yang di dalam hal ini berkesinambungan melalui unit informasi kita ke UKM. Kita harapkan terus mereka untuk meningkatkan penghasilan mereka sehingga mengembangkan sektor UKM yang ada di Babar,” katanya.

Untuk pelaku UKM yang telah memiliki izin usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB), pihaknya bukan lagi melakukan pembinaan. Namun sudah mengarah bagaimana meningkatkan usaha itu melalui penerbitan sertifikat halal. Cara pengemasan produk (packaging).

“Kita juga dorong mereka untuk dapat hak paten merek dagangnya. Itu yang terus kita lakukan sehingga mereka bisa terus bersaing di tingkat nasional. Kita juga ikut mendorong mereka ikut pameran di Tanggerang bersama UM seluruh Indonesia kemarin,” katanya.

Baca Juga  Polri dan Brimob Tinjau Lokasi Rencana Perbaikan Jembatan Mancung–Belit

“Di sana kita bertemu juga dengan para buyer-buyer yang bersedia mendampingi UKM kita untuk bisa mengekspor produk kita. Dengan catatan sepanjang produk kita siap dan mampu untuk memproduksi secara konsisten dan sesuai target,” ujarnya.