Gegara Ancam Ibu Rumah Tangga Pakai Parang, Aldi Sky Diciduk Polsek Mentok
Pada saat itu, pelaku juga mengumpat dan mengeluarkan kata-kata kasar ke arah korban. Tak ayal, kejadian itu membuat korban langsung berlari masuk ke dalam rumah. Atas kejadian tersebut pelapor langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
“Beberapa saat setelah kejadian atau tepatnya sekira pukul 19.45 Wib, Tim Meriam Polsek Mentok berhasil meringkus pelaku dengan barang bukti sebilah parang. Saat ini, pelaku sudah diamankan agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambah dia.
Lebih jauh, kasus pidana pengancaman menggunakan senjata tajam ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Babar, Minggu (13/10/2024) sekira jam 15.00 Wib. Pelimpahan ini dipimpin langsung PS Kanit Reskrim Polsek Mentok, Bripka Rodo A. Manullang.
“Jadi motif pelaku melakukan perkara ini karena dipengaruhi minuman keras. Sudah sering pelaku ini melakukan hal itu kalau lagi mabuk. Mungkin korban sudah tidak tahan lagi karena sudah empat kali diancam. Korban juga bukan hanya satu, ada banyak,” ujarnya.
