BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Seorang pemuda berusia 29 tahun asal Kampung Tanjung Laut, RT 2, RW 14, Kelurahan Tanjung terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, dia terlibat tindak pidana pengancaman dengan sebilah parang.

Pemuda itu bernama Renaldi Permana alias Aldi Sky. Sedangkan korbannya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) atas nama Evriyanti (37). Dari informasi yang berhasil dihimpun, pengancaman itu dilakukan Aldi pada Sabtu (12/10/2024) sekira jam 18.00 Wib.

Demikian disebutkan Kapolres Bangka Barat (Babar), AKBP Ade Zamrah melalui Kasi Humas, Ipda Ardianis pada Selasa (15/10/2024) sore. Dirinya mengatakan, kasus ini bermula pada saat pelapor sedang berada di rumah, Kampung Tanjung Laut, Gang Manggis.

Baca Juga  Video Pencurian BBM Pertalite Viral, Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Mentok

“Korban tak sendirian melainkan sama saudari El Viza. Lalu datang seseorang yang biasa di panggil Aldi Sky ke rumah pelapor dengan membawa satu buah senjata tajam jenis parang dengan menggunakan tangan kanannya,” ujar Ipda Ardianis.