BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – EF, korban penyiraman air panas oleh istrinya berinisial R di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diketahui meninggal dunia sekitar pukul 00.30 Wib, pada Minggu, (20/10/2024) dini hari tadi.

Direktur RSUD Drs. H. Abu Hanifah, dr Lismayoni menjelaskan awalnya korban EF datang ke rumah sakit pada 5 Oktober 2024 dengan diagnosa luka bakar.

Kemudian, 7 Oktober 2024 korban pulang dengan keinginan sendiri, karena menolak dilakukan debridement atau semacam tata laksana untuk luka.

“Masuk kembali ke RSUD Abu Hanifah pad 17 Oktober 2024, jadi dua kali masuk rumah sakit,” ujarnya, Minggu (20/10/2024).

Dikatakan Lismayoni, korban EF masuk kembali ke RSUD Abu Hanifah pada 17 Oktober 2024, bukan dengan keluhan luka bakar, tapi dengan kondisi kadar gula tinggi.

Baca Juga  Tinjau Rampcheck Angkutan di Pelabuhan Sungaiselan, Begini Respons Wabup Efrianda

Secara riwayat kesehatan, korban EF mengidap penyakit dalam yakni, Diabetes Melitus (DM).