RSUD Abu Hanifah Maksimalkan KRIS, 1 Ruang untuk 4 Pasien

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Direktur RSUD Abu Hanifah, Lismayoni mengungkapkan pemerintah berencana menerapkan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS).

Lismayoni mengatakan saat ini, RSUD Abu Hanifah memang sedang berproses dalam memaksimalkan sistem KRIS dengan beberapa indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Sejak tahun 2023, RSUD Abu Hanifah sudah berupaya berproses menerapkan KRIS sampai dengan saat ini, yakni meningkatkan kualitas kamar rawat inap kelas 3.

Sebelumnya, kamar rawat inap kelas 3 terdapat lebih dari 4 tempat tidur pasien, tapi sekarang sudah berubah menjadi KRIS dengan maksimal 4 tempat tidur.

“Dulunya ada yang enam dan delapan tempat tidur, sekarang tidak. Di samping kelengkapan indikator KRIS yang lain,” ujarnya Rabu (15/1/2025).

Baca Juga  Selamat, Desa Beluluk Bateng Raih Juara 2 Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Indikator KRIS lain yang dimaksud di antaranya, jarak antara tempat tidur pasien, ukurannya dan lain-lainnya.