PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi dan stakeholder terkait guna mendengar mengenai penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.

“Tahun ini PPPK yang akan kita terima ada 500 orang. Dari 3.332 orang itu 2.999 daftar ke database yang ada,” kata Ketua sementara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya kepada media usia memimpin RDP tersebut di ruang Banmus DPRD Babel, Senin (21/10/2024).

Didit mengatakan untuk mereka yang tidak lulus sebagai PPPK, statusnya akan tetap sebagai pegawai honorer atau PPPK paruh waktu dan tetap diakui sebagai pegawai honorer.

Baca Juga  Diskominfo Babel Ajak Humas Instansi Vertikal Manfaatkan Portal Terintegrasi