Tertunda 3 Bulan, Gaji Nakes PPPK di Babar Segera Dibayar
Tertunda 3 Bulan, Gaji Nakes PPPK di Babar Segera Dibayar
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangka Barat (Babar) akan segera mencairkan gaji Tenaga Kesehatan (Nakes) yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, 3 bulan terakhir gaji mereka tidak cair.
Rencananya, pencairan gaji para nakes periode Agustus-Oktober 2024 ini akan dicairkan pada Rabu (23/10/2024) besok. Demikian disebutkan Kepala Dinkes (Kadinkes Babar), Muhammad Safi’i Rangkuti, Selasa (22/10/2024) kepada sejumlah wartawan.
“Paling lambat lusa kita proses, ini kita tunggu dari BPKAD. Karena ada sedikit hambatan di BPKAD terkait penatausahaan,” ujarnya usai dipanggil oleh DPRD Babar terkait tertundanya 3 bulan gaji Nakes PPPK di lingkungan Pemkab Babar.
“Kami update per jam kita tanya. Sudah selesai belum? Kunci ada di situ BPKAD, Dinkes sudah siap mencairkan, apabila BPKAD ketuk palu, kita mencairkan langsung tiga bulan,” tambah Muhammad Safi’i Rangkuti.
