Tim Pansus DPRD Babel Bahas Polemik IUP PT Timah di Beriga Bersama KKP

JAKARTA, TIMELINES.ID — Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan konsultasi dan pembahasan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.

Kunjungan ini membahas tentang kawasan Izin Usaha Pertambangan PT Timah di Desa Beriga yang telah menimbulkan polekmik di tengah masyarakat, Senin (21/10/24).

Konsultasi dengan KKP RI oleh Tim Pansus yang digawangi Pahlivi, S.Pi merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat serta hasil audiensi dengan PT. Timah.

“DPRD sebelumnya telah didatangi masyarakat dari desa Beriga yang merasa khawatir dengan kerusakan lingkungan tempat tinggal mereka. Lalu terbentuklah Pansus ini sebagai representasi dari persoalan ini,” ujar ketua Pansus Pahlivi Syahrun membuka rapat.

Baca Juga  PT Timah Sampaikan Rencana Penambangan di Beriga, Siap Optimalkan Kontribusi untuk Negara dan Daerah

Dijelaskan Pahlivi, sebagian masyarakat menolak karena merasa lokasi yang akan dijadikan aktivitas penambangan berada persis di depan TPI dan ada dermaga tambat labuh nelayan juga di sana. Itu sebabnya masyarakat menolak.

Sementara di lain sisi, PT. Timah telah memiliki IUP dan PKKPRL yang juga sudah disetujui oleh KKP-RI yang kemudian menjadi dasar dari PT. Timah untuk menambang.