“Kami dari DPRD sebagai representasi dan keterwakilan dari masyarakat ingin menengahi masalah ini,” jelasnya.

Rina Tarol, salah satu anggota Pansus justru sangat menyayangkan jika sampai terjadinya kerusakan alam di kawasan pantai yang indah nan eksotik yang juga dikenal memiliki kekayaan cadangan deposit ikan yang melimpah.

“Sangat berharap Beriga itu menjadi cadangan sumber daya ikan. Apalagi sempat ada konflik sosial di tahun 2014, rumah kades sempat dibakar,” ujar Rina Tarol.

Rapat konsultasi bersama KKP-RI untuk mencari solusi dan jalan keluar dari polemik izin usaha penambangan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus, Me Hoa, SH, MH, beserta sejumlah anggota lainnya serta didampingi oleh Perwakilan dari DKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga  Polda Babel Siagakan Ratusan Personel Jelang Libur Panjang Imlek 2026

Sebelumnya, Kepala Desa Batu Beriga, Gani mengungkapkan sebanyak 80 persen warganya menolak adanya aktivitas penambangan di Laut Beriga.

“Berdasarkan keluhan warga Beriga selama ini, kurang lebih 80 persen menolak adanya penambangan di Laut Beriga, apalagi yang bekerja sebagai nelayan dan itu dibuktikan dengan setiap mereka PT. Timah datang pasti ditolak masyarakat,” ujar Gani, pada Minggu (13/10/2024).